Berita

TKN : Saksi 02 Bohong Terkait Kecurangan Bagian dari Demokrasi

JAKARTA – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan, Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga membantah keras bahwa di dalam pelatihan saksi tim 01 pernah memberikan materi ‘Kecurangan bagian dari Demokrasi’ yang ditayangkan pada saat Moeldoko menyampaikan presentasi.

Hal ini disampaikan Arya sekaligus membantah tudingan saksi fakta pemohon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, Hairul Anas Suaidi dalam sidang sengketa PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang pertama, ini ada kebohongan publik (yang disampaikan Anas) dalam proses sidang,” kata Arya saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).

Arya menegaskan, Moeldoko tak pernah mempresentasikan apa yang dituduhkan Anas yang juga Caleg PBB itu. Menurutnya, apa yang ditayangkan dalam pelatihan itu bukan materi milik Moeldoko melainkan instruktur lainnya.

“Jadi bahwa itu sudah ada kebohongan publik. Pak Moeldoko cuma kasi penutupan,” ujarnya.

Diakui bahwa dalam pelatihan saksi memang ada materi tentang kecurangan. Menurutnya, dalam pelatihan itu saksi-saksi 01 diberi pemahaman tentang bentuk-bentuk kecurangan yang mungkin terjadi.

1 2Next page
Back to top button