POLITIK

TNI Kerahkan Pengamanan untuk Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia

HASANAH.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penguatan pengamanan terhadap kantor-kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 bertanggal 5 Mei 2025.

Dalam surat tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel serta perlengkapan pendukung guna memastikan keamanan di lingkungan kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Juru bicara TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa instruksi tersebut merupakan bagian dari bentuk kerja sama pengamanan yang telah terjalin antara TNI dan Kejaksaan RI. Kolaborasi ini bersifat preventif dan telah dilaksanakan secara rutin berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

“Perintah dalam surat telegram tersebut merupakan implementasi dari kerja sama rutin dan bersifat pencegahan. Ini adalah bagian dari MoU antara TNI dengan Kejaksaan RI yang telah ada sejak tahun lalu,” kata Mayjen Kristomei kepada awak media pada Minggu (11/5/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, turut membenarkan adanya dukungan dari TNI dalam bentuk pengamanan terhadap lembaga kejaksaan, termasuk di daerah-daerah. Ia menyatakan bahwa proses pengamanan di tingkat regional masih terus berlangsung.

“Benar, saat ini TNI memberikan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Prosesnya sedang berjalan,” ujar Harli  pada hari yang sama.

Ia menambahkan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan antara Kejaksaan dan TNI yang bertujuan menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran tugas penegakan hukum.

Back to top button