Tompi Mundur dari WAMI, Soroti Sistem Royalti yang Dinilai Tidak Transparan

Hasanah.id – Musisi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau yang dikenal dengan nama Tompi, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Keputusan itu diambil sebagai bentuk kritik terhadap sistem distribusi royalti yang dinilainya belum transparan dan tidak berpihak pada kepentingan pencipta lagu.
Pengumuman pengunduran diri disampaikan Tompi melalui unggahan di media sosial pribadinya. Ia menyebut telah meminta manajernya untuk mengurus proses keluar dari lembaga manajemen kolektif tersebut.
“Per kemarin saya sudah minta manajer saya @natalia_281 untuk keluar dari keanggotaan WAMI,” tulis Tompi, seperti dikutip pada Selasa (12/8/2025).
Tak hanya keluar dari keanggotaan, pelantun lagu Sedari Dulu itu juga menyatakan membebaskan penggunaan seluruh lagu ciptaannya oleh publik untuk sementara waktu, tanpa kewajiban membayar royalti.
“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan, konser, kafe, mainkan. Saya enggak akan kutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya,” ujarnya.
Tompi menuturkan bahwa dirinya telah lama mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola royalti.
Bersama mendiang Glenn Fredly, ia mengaku pernah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, namun belum menemukan penjelasan yang memuaskan.
“Jawaban yang enggak masuk akal sehat saya, dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” ucapnya.
Isu transparansi dalam pendistribusian royalti memang menjadi sorotan di kalangan pelaku industri musik nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pemanfaatan lagu untuk kepentingan komersial wajib disertai pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau LMK terkait.
Namun, banyak musisi menilai proses distribusi royalti masih lambat, tidak merata, dan kurang transparan. Sejumlah pihak bahkan telah mengusulkan pemanfaatan teknologi digital berbasis real-time agar proses pelaporan dan pembayaran royalti dapat dilakukan secara otomatis dan lebih adil bagi para pencipta lagu.







