“Kami memahami jika saat ini korban dan keluarganya belum bisa ditemui. Namun, kami tetap berharap ada kesempatan untuk berdialog secara langsung,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, status Lina dan Lady hingga kini masih sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menjadi perhatian publik ini. Mereka dimintai keterangan terkait peran sopir keluarga dalam insiden tersebut.
“Keduanya sudah menjawab sekitar 35 pertanyaan yang diajukan penyidik secara kooperatif. Kami berharap proses hukum ini berjalan lancar tanpa kendala,” tutup Bayu.
Page 2 of 2