HASANAH.ID – Tiktokers Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Kamis (13/02/2025) atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap sang putri, LM.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengungkapkan keputusan tersebut datang setelah adik dari Martin Badjideh telah menjalani pemeriksaan kedua. Ia dicecar sebanyak 53 pertanyaan.
“Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi dan juga Vadel. Maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” kata Razman, Kamis (13/02/2025).
Lebih lanjut Razman menambahkan, bahwa Vadel Badjideh harus mendekam selama 20 hari kedepan. Sesuai dengan KUHAP yang berlaku.
Baca Juga: Dilaporkan Dokter Reza Gladys ke Polisi, Nikita Mirzani Tanggapi dengan Santai
“Oleh karena satu dan lain hal sesuai KUHAP diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika si tersangka itu mengulangi perbuatannya menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri,” tambahnya.