Erwan menambahkan, dulu sebelum adanya operasi pasar, harga minyak goreng mencapai Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per kg. Sementara telur mencapai Rp30 sampai Rp35 ribu per kg. Dengan adanya operasi pasar ini Wabup berharap harga di pasaran maupun di Supermarket tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) atau yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika ada supermarket atau minimarket yang menampung/menyimpan dengan jumlah banyak, dan harganya sangat mahal, maka siap siap saja dengan stake holder yang ada akan kami tutup usahanya atau dicabut izin usahanya,” ujarnya.
Page 2 of 2