Hasanah.id-Gubernur Jabar Ridwan Kamil merencanakan non-ASN ikut lelang jabatan terbuka untuk posisi Sekda Jabar. Rencana Gubernur ini dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, dikhawatirkan ke depannya menemui kendala dan malah menghambat kerja pemerintah.
Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana mengatakan, wacana tersebut perlu dipertimbangkan dalam berbagai aspek. Pertama, aspek yuridis atau aturan hukum mengenai mekanisme lelang jabatan Sekda Jabar tersebut.
“Aspek yang harus dilihat dari wacana ini tentu aturan hukumnya seperti apa, memperbolehkan atau tidak,” katanya.
Selain melihat aspek hukum, ia juga mengingatkan Sekda Jabar bukan jabatan politik melainkan karir. Sehingga, jabatan sangat strategis dalam struktural pemerintahan khususnya tatanan ASN.
“Perlu diingat juga oleh RK kalau Sekda ini bukan jabatan politik. Sekda ini kan harus menjadi administratur yang mumpuni. Karena jabatan paling tinggi di ASN juga,” jelas politisi PDIP ini
Ia khawatir kalau nantinya Sekda Jabar berasal dari non-ASN justru tidak efektif dalam menjalankan tugasnya. Sebab, pasti membutuhkan waktu untuk beradaptasi lagi dengan ASN di Pemprov Jabar.