Sebelumnya, Uu pun berharap peringatan HSN membuat kalangan pesantren semakin diakui.
Ia ingin, nantinya ada payung hukum yang menjamin kesejahteraan di seluruh Indonesia.
“Ke depan kami berharap akan ada peraturan yang memberikan kode rekening dan nomenklatur yang menjadi payung hukum mengenai pesantren,” kata Uu.
“Jadi nanti siapa pun kepala daerahnya, tetap ada kucuran dana untuk keberlangsungan pesantren, tidak hanya mengandalkan hibah dan bantuan sosial,” jelasnya. regional.kompas.com
Page 2 of 2