Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Apresiasi Usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Apresiasi Usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M mengatakan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara sudah disetujui DPRD Jawa Barat.

Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.

“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi Sabtu 22 Sabtu 2023.

Menurut Ineu, pemekaran daerah itu penting, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang hampir 50 juta jiwa. Sedangkan, jumlah daerahnya hanya 27 kota atau kabupaten. Sehingga, Jabar harus ada pemekaran daerah.

“Memang kalau kita lihat Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur yang jumlah penduduknya hampir sama, tapi mereka memiliki jumlah kabupaten kota yang lebih banyak daripada kita,” kata Ineu, politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Menurut Ineu, agar pelayanan masyarakat berlangsung dengan baik dan melihat letak geografis wilayah Jabar yang cukup luas, Jabar seharusnya memilki 40 hingga 42 daerah.

“Idealnya, kita di (memiliki) 40 hingga 42 daerah, sehingga dalam perjalanan Pak Gubernur periode 2018-2023 ini alhamdulillah bisa selesaikan sembilan CDPOB di seluruh wilayah Jawa Barat,” ungkap Ineu.

“Saya berharap, bahwa yang sudah jadi keputusan bersama Pemprov Jabar dan DPRD Jabar bisa disepakati pemerintah pusat, harapan moratorium, segera disepakati. Walaupun prosesnya akan ada kembali pengecekan dan verifikasi kembali dan beberapa ketentuan CDPOB ini,” tambahnya.

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less