HASANAH.ID – BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M mengatakan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara sudah disetujui DPRD Jawa Barat.
Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.
“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi Sabtu 22 Sabtu 2023.
Menurut Ineu, pemekaran daerah itu penting, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang hampir 50 juta jiwa. Sedangkan, jumlah daerahnya hanya 27 kota atau kabupaten. Sehingga, Jabar harus ada pemekaran daerah.
“Memang kalau kita lihat Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur yang jumlah penduduknya hampir sama, tapi mereka memiliki jumlah kabupaten kota yang lebih banyak daripada kita,” kata Ineu, politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.