HASANAH.ID, JABAR – Seorang wanita berinisial NA (26) ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya yang berlokasi di Jl. Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/2/2025) malam. Polisi menetapkan suami sirinya, AF (27), sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB setelah pengelola kontrakan menerima laporan tentang keributan di kamar nomor A1.
“Saat dilakukan pengecekan bersama menantunya, pengelola kontrakan menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan wajah pucat,” kata Kombes Pol Aldi, Minggu (16/2/2025).
Warga sekitar menduga NA menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya. Mereka kemudian menemukan AF dalam kondisi mabuk saat bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian.
“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah menganiaya korban menggunakan pisau,” tambah Kombes Pol Aldi.