HASANAH.ID – NASIONAL. – Warga Pulau Rempang, yang selama ini dikenal dengan kehidupan tradisionalnya, terus memperjuangkan hak mereka atas tanah dan kampung halaman mereka di tengah rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh pemerintah pusat dan daerah. Warga dengan tegas menolak relokasi yang mereka nilai tidak adil dan merugikan Sabtu, 17 Agustus 2024.
Asma, salah satu warga Rempang yang terdampak, menyampaikan bahwa perjuangan warga dimulai sejak 18 Agustus 2024 dan hingga hari ini, mereka tetap bersikukuh menolak proyek yang akan menggusur mereka dari kampung halaman mereka.
“Kami tetap menolak. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk membujuk kami, bahkan mendatangi rumah-rumah warga dengan iming-iming, tetapi kami tetap menolak relokasi,” ujar Asma.
Menurutnya, pengalaman yang didapat warga selama di Jakarta semakin memotivasi mereka untuk memperjuangkan tanah kelahiran mereka. Asma menambahkan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berusaha membujuk warga agar mau pindah.