HASANAH.ID – CIDAUN. Anggota DPRD Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti, S.Ab, laksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 di Kampung Cau Manggala, Desa Neglasari, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Minggu 25 September 2023.
Dalam kunjungannya Weni menyampaikan isi Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dihadiri pemerintahan desa Neglasari dan para tokoh masyarakat, kegiatan tersebut berlangsung hangat dengan tanya jawab.
“Alhamdulillah kami bisa berkumpul bersilaturahmi bersama warga, juga menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Senin 26 September 2023.
Weni menyampaikan jika hadirnya Perda nomor 1 tahun 2015 ini mengatur banyak hal terutama yang menyangkut langsung kepada masyarakat.
“Terkait Perda Provinsi Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Keolahragaan ini, mengatur hak dan kewajiban masyarakat serta kewajiban pemerintah daerah terkait olahraga. Contohnya sarana prasarana olahraga, pendanaan olahraga, dan benefit dalam kegiatan keolahragaan,” ujar Weni, Wakil rakyat yang berasal dari Dapil IV Jabar, Kabupaten Cianjur ini.