WhatsApp Digugat Terkait Enkripsi, Benarkah Pesan Kita Bisa Diintip?
- account_circle Azhar Ilyas
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

WhatsApp Digugat Terkait Enkripsi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – WhatsApp merupakan platform pesan instan paling populer di dunia yang menjanjikan keamanan privasi tingkat tinggi bagi penggunanya. Namun, belakangan ini integritas sistem keamanan tersebut tengah dipertanyakan setelah munculnya gugatan hukum serius yang ditujukan kepada Meta, sebagai perusahaan induknya.
Sejumlah pengguna aplikasi WhatsApp ari berbagai negara menuduh bahwa sistem end-to-end encryption (E2EE) yang selama ini dibanggakan hanyalah sebuah klaim palsu. Isu ini tentu mengejutkan miliaran orang yang menggantungkan komunikasi harian mereka pada platform ini, mulai dari urusan pribadi hingga bisnis rahasia.
Gugatan yang diajukan di Amerika Serikat ini membuka tabir perdebatan lama mengenai sejauh mana raksasa teknologi benar-benar melindungi data penggunanya. Benarkah rincian gugatan tersebut, tuduhan teknis yang dilayangkan? Bagaimana pembelaan keras dari pihak Meta dan petinggi WhatsApp?
Kronologi Gugatan Terhadap Meta dan WhatsApp
Pada Jumat, 23 Januari 2026, sebuah dokumen gugatan setebal 51 halaman resmi didaftarkan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco. Penggugatnya bukan sembarang individu, melainkan sekelompok pengguna dari berbagai belahan dunia, mencakup negara Australia, Meksiko, hingga Afrika Selatan.
- Penulis: Azhar Ilyas



