Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Lilik Setyaningsih memaparkan bahwa Pemkot Cimahi telah berhasil mengelola permasalahan sampah di wilayah Kota Cimahi.
Sampai dengan saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi telah berhasil mengintervensi pengelolaan sampah di 33 RW yang ada di Kota Cimahi yang tersebar di 11 Kelurahan.
“Kami bermitra dengan para penggiat-penggiat sampah di RW-RW tersebut. Pelaksanaan penanganan dan pengurangan sampah skala kawasan, dimulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengumpulan terpilah, sampai dengan pengolahan sampah di kawasan dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip 3R,” tambah Lilik.
Dengan melakukan pengelolaan sampah tersebut, pada bulan Agustus terjadi pengurangan volume sampah, yakni sebanyak 3 ton/hari. Pada bulan Agustus sendiri total sebanyak 42 ton sampah yang berhasil dikelola.
Dinas Lingkungan Hidup Cimahi berencana untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Cimahi. Dengan dilaksanakannya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong dan Lebak Saat, yang merupakan bantuan dari ISWMP (Improvement Solid Waste Management Project) diharapkan pengurangan sampah akan lebih besar lagi.