130 Hari Menjabat, Elon Musk Umumkan Mundur dari Pemerintahan Donald Trump

HASANAH.ID – Elon Musk resmi mengundurkan diri dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Musk melalui platform media sosial miliknya, X, pada Rabu (28/5/2025). Gedung Putih kemudian membenarkan bahwa proses pengunduran diri Musk memang tengah berlangsung dan dimulai pada malam yang sama, sebagaimana dilaporkan The Guardian.
“Dengan berakhirnya masa tugas saya sebagai Pegawai Pemerintah Khusus, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden @realDonaldTrump atas kesempatan untuk mengurangi pengeluaran yang boros,” tulis Musk di akun X miliknya.
Selama menjabat selama 130 hari, Musk diberikan kewenangan besar untuk melakukan pemangkasan terhadap birokrasi pemerintah federal. Keputusan untuk mundur disebut telah diambil pada level staf senior, tanpa adanya percakapan langsung antara Musk dan Trump.
Sinyal pengunduran diri Musk sejatinya telah lama disampaikan. Ia menyatakan keinginannya untuk kembali fokus pada perusahaan-perusahaannya sebagai alasan utama. Sepanjang masa kerjanya di Washington, Musk diketahui vokal mengkritik kebijakan pengeluaran pemerintahan Trump, termasuk Rancangan Undang-Undang Pajak yang dinilainya tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.
Dalam wawancaranya bersama The Washington Post, Musk mengungkapkan bahwa kondisi birokrasi federal jauh lebih buruk dari yang sebelumnya ia bayangkan.
Tak hanya soal kebijakan, Musk juga menyebut bahwa mata uang kripto Dogecoin (DOGE) dijadikan kambing hitam atas sejumlah persoalan internal Gedung Putih. Selain itu, ketegangan pribadi dengan beberapa pejabat senior turut memperkeruh situasi, dan disebut sebagai salah satu faktor pemicunya.