Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Rp4,1 Triliun Bukan Deposito, Melainkan Kas Aktif Pemerintah

Hasanah.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukanlah deposito seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kepastian ini diperoleh setelah Dedi melakukan klarifikasi langsung ke Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Bank Indonesia itu lembaga resmi dan menjadi bank sentral. Saya langsung tanyakan, apakah benar ada dana Rp4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito?” ujar Dedi dalam rekaman video.
Pertanyaan itu dijawab oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dengan tegas: “Tidak ada, Pak.”
Dari hasil penjelasan pihak BI, diketahui bahwa dana sebesar Rp3,8 triliun yang tercatat per 30 September 2025 merupakan kas daerah dalam bentuk giro, bukan deposito. Sementara sisa dana lainnya merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas Pemerintah Provinsi.
“Yang ada itu adalah kas daerah berbentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sedangkan deposito memang ada, tapi milik BLUD yang penggunaannya sesuai kebijakan masing-masing unit,” terang Dedi.