Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Rp4,1 Triliun Bukan Deposito, Melainkan Kas Aktif Pemerintah

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut aktif digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Uang itu sudah digunakan untuk membayar proyek infrastruktur, gaji pegawai, perjalanan dinas, biaya listrik, air, dan kebutuhan operasional lainnya,” tegasnya.
Menepis tudingan bahwa dana tersebut sengaja disimpan demi mendapatkan bunga bank, Dedi menyatakan dengan lantang bahwa tidak ada praktik semacam itu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tidak ada uang pemerintah yang mengendap di deposito untuk diambil bunganya. Sama sekali tidak ada,” ujarnya.
Dedi juga memahami bahwa data yang digunakan dalam paparan Menteri Keuangan berasal dari posisi akhir September 2025, sehingga bisa menimbulkan persepsi yang keliru.
“Mungkin datanya belum diperbarui. Tapi kondisi kas daerah itu dinamis, berubah setiap hari,” jelasnya.
Ia memaparkan, saldo kas Pemprov Jabar bersifat fluktuatif mengikuti ritme belanja daerah.
“Hari ini bisa Rp2,5 triliun, besok berkurang lagi jadi Rp2,3 triliun. Jadi wajar kalau angkanya terus berubah,” katanya.