BeritaNASIONAL

180.308 Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes, Ini Mekanismenya

Hingga saat ini, MenPAN RB belum merilis kebijakan resmi terkait status tenaga honorer yang tidak termasuk dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Dalam siaran pers terbaru BKN Nomor 006/RILIS/BKN/2025 pada 23 Januari 2025, Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan bahwa tenaga honorer Non-ASN yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 akan dialihkan ke kebijakan pengadaan PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan ini akan dilakukan setelah proses seleksi PPPK tahap 1 dan 2 selesai.

Namun, keputusan untuk mengangkat tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi CASN 2024 menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa melalui proses tes dianggap kontroversial. Beberapa pihak menilai langkah ini bertentangan dengan Undang-Undang ASN Tahun 2023.

Previous page 1 2
Back to top button