Berita

22 April Pemkot Bandung Bakal Terapkan PSBB Secara Penuh

Hasanah.id – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Kota Bandung akan memberlakukan PSBB secara penuh. Hal itu diputuskan karena melihat eskalasi penyebaran Covid-19 di Bandung yang semakin tinggi.

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung raya, Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, plus Sumedang.

Jika disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, PSBB Bandung Raya plus Sumedang untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona atau Covid-19 itu, bakal diterapkan pada 22 April 2020 mendatang.

“Karena melihat eskalasi (kenaikan) perkembangan Covid-19 cukup tajam, Insya Allah (PSBB) akan dilaksanakan secara penuh,” kata Oded saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).

Terkait pengawasannya kata dia, polisi maupun TNI telah mempunyai gambaran. Aparat keamanan nantinya bakal disebar di setiap pintu masuk Kota Bandung.

Sejumlah jalan protokol bakal ditutup, pintu-pintu masuk dan keluar Kota Bandung dijaga ketat petugas. Selain itu, Polrestabes Bandung, Polres Cimahi, Polresta Bandung, dan Polres Sumedang juga membuat 42 check point atau pos pemeriksaan.

1 2Next page
Back to top button