Hasanah.id – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dicanangkan pemerintah pusat dewasa ini telah banyak membawa dampak bagi masyarakat, tak terkecuali di Kota Bandung. Pembatasan berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang mulai melambat bahkan terhenti.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha membantu warga dengan menyalurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 berupa uang tunai sebesar Rp500.000.
Penyaluran bansos ini dilaksanakan sekali selama masa PPKM Darurat. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti halnya yang dilakukan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. Sebanyak 290 warga Kelurahan Tamansari yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bansos tersebut di Taman Film Jalan Layang Pasupati Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Rabu (21 Juli 2021).
Menurut Lurah Tamansari, Dadang Subandi, proses pendataan usulan keluarga masyarakat penerima bantuan melibatkan semua lembaga kemasyarakatan yang ada di kewilayahan.