Ekonomi

3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan Akibat Pailit

Hasanah.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah merumahkan sekitar 3.000 karyawan akibat keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjelaskan bahwa keputusan ini menjadi langkah sementara sambil terus mengevaluasi kondisi perusahaan.

“Kami melakukan review berkala untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk mempertahankan operasional perusahaan sejauh mungkin,” kata Iwan di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sritex menghadapi tantangan besar dalam menjalankan operasionalnya karena sebagian besar bahan baku harus diimpor, termasuk bahan kimia yang krusial untuk produksi.

“Kami sedang mencari alternatif lokal agar operasional tetap berjalan tanpa terganggu,” tambahnya.

Iwan juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berusaha memenuhi amanah pemerintah agar tetap beroperasi meski dalam kondisi sulit.

“Kami serius memastikan Sritex bisa bertahan meskipun ada keputusan pailit,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya meminta Sritex untuk tetap menjalankan produksi meski Mahkamah Agung telah menolak kasasi terkait status pailit perusahaan. Airlangga menyampaikan dukungan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha, termasuk melalui koordinasi dengan kreditor utama seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

1 2Next page
Back to top button