HASANAH.ID – BANDUNG. Penjualan beras murah di Kota Bandung diadakan kembali. Hal ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung di 30 Kecamatan Kota Bandung sejak 19 Februari 2024.
Disdagin mengadakan Operasi Pasar Beras Medium dan Pasar murah untuk masyarakat. Hal ini bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harga pasar sekaligus membantu masyarakat untuk mendapatkan beras.
Operasi Pasar Murah Beras Medium ini mematok harga dari Rp10.600/kg atau Rp 53.000/pak yang seberat 5kg. Syarat untuk dapat membeli di sini hanya mencantumkan KTP warga kecamatan setempat dan dibatas membeli 2 pak. Namun, untuk pasar murah tidak perlu menggunakan KTP.
Dalam operasi ini juga bukan hanya beras tetapi ada kebutuhan pokok seperti tepung terigu, gula putih, telur ayam, daging sapi serta ayam, bawang merah dan putih, sayuran, minyak goreng. Berikut lokasi penjualan beras murah di Kota Bandung: