PEMKAB SUMEDANG

5.408 PPPK Paruh Waktu Sumedang Resmi Kantongi SK Pengangkatan

Hasanah.id – Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam upacara peringatan HUT ke-54 Korpri, yang digelar di Pusat Pemerintahan Sumedang pada Senin (1/12/2025).

Mereka terdiri dari 1.491 tenaga pendidik, 656 tenaga kesehatan, serta 3.261 pegawai teknis yang selama ini bertugas di berbagai unit kerja pemerintahan. Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian status tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menggantung.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus memperbaiki tata kelola kepegawaian.

“Penyerahan SK hari ini adalah bukti komitmen Pemkab Sumedang untuk menata sistem ASN agar lebih profesional dan menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kejelasan status,” ujar Dony.

Ia juga mengingatkan bahwa jajaran PPPK Paruh Waktu bukanlah tenaga tambahan atau pelengkap, melainkan bagian integral dari pelayanan pemerintah daerah.

1 2Next page