BeritaNASIONAL

571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol dan Terorisme Diblokir PPATK

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sebanyak 571 ribu rekening penerima Bansos yang terindikasi melakukan transaksi untuk Judol bahkan pendanaan teroris rekeningnya sudah diblokir. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa rekening tersebut langsung diblokir yang sudah terverifikasi berdasarkan NIK pada Sabtu, (12/7/2025).

Ivan mengatakan bahwa ratusan ribu data penerima bansos itu harus terus ditinjau ulang dan diverifikasi kembali. Ia juga mengungkapkan bahwa penerima bansos yang terindikasi menyimpang sudah mulai mengurus kembali di bank. 

“Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol,” kata Ivan.

PPATK juga telah membeberkan bahwa 500 ribu data penerima bansos terindikasi terlibat Judol dan nilainya mencapai hampir Rp 1 triliun. Ivan juga menjelaskan bahwa pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank berdasarkan NIK bansos yang diduga terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

1 2Next page
Back to top button