Sejauh ini, lanjut dia, KPU di masing-masing daerah tersebut telah menyusun kebutuhan anggaran. Rata-rata kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 80 miliar.
“Dari delapan kota/kabupaten hampir rata-rata mengajukan Rp 80 miliar. Paling besar itu Kabupaten Bandung sekitar Rp 99 miliar dan terkecil Kabupaten Pangandaran Rp 34 miliar,” ucapnya.
Sementara untuk tahapan Pilkada Serentak sendiri kemungkinan akan dimulai pada November mendatang. Pada bulan tersebut akan dibuka pendaftaran calon untuk jalur perseorangan.
“September (kemungkinan) sudah mulai (persiapan tahapan Pilkada Serentak). Pendaftaran calon perorangan dimulai November,” ujarnya.