JAKARTA – Kuasa Hukum pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, saksi fakta yang dihadirkan tim hukum 02 Prabowo-Sandi sejak siang hingga malam hari tidak menerangkan apa-apa. Karena saksi disebut mencampur adukan antara keterangan saksi dan keterangan ahli.
“Tidak dengan jelas menyebutkan dimana kecurangan pemilu itu terjadi dan apa dampaknya terhadap kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019 malam.
Menurut Yusril, yang selama ini digembar gemborkan oleh kubu 02 tentang adanya kecurangan tidak bisa dibuktikan kecurangannya di mana. Menurutnya, dari tiga saksi pertama dan 4 saksi yang dihadirkan pada malam hari pun tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan tersebut.
Sebagai contoh, kata Yusril, saksi menyebut nama Gubernur Jawa Tengah bersama sejumlah kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan 01 dalam video ternyata kegiatan itu dilakukan pada saat hari libur.