Halalbihalal 212 di Gedung MK, TKN Sebut Ada Gerakan Pemaksaan Kehendak
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 26 Jun 2019
- visibility 240
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago angkat suara terkait rencana ‘Halalbihalal’ Persaudaran Alumni 212 (PA 212) dalam mengawal putusan Mahkamah Kontitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2019.
Aksi massa PA 212 bertajuk Halal bi Halal rencananya akan dilakukan pada hari ini atau sehari sebelum putusan tesebut dibacakan MK. Irma menganggap, saat ini rakyat sudah kebal dengan aksi-aksi mereka dan rakyat juga sudah acuh dengan aksi tersebut.
“Karena sudah semakin clear apa niat di balik aksi-aksi ini,” ujar Irma, Rabu (26/6/2019).
Kata Irma, saat ini rakyat sudah tahu bahwa ada gerakan pemaksaan kehendak yang Terstrukur, Sistematis dan Masif (TSM) melalui aksi yang dibungkus keagamaan. Menurutnya, momentum saat Pilkada DKI Jakarta sudah lewat dan disebutnya rakyat sudah sadar. Terlebih, warga Jakarta sudah bisa membedakan bagaimana kondisi kemarin dengan saat ini.
Politikus Partai Nasdem ini menilai metode membenturkan rakyat dengan pemerintah melalui SARA seperti pilkada DKI sudah basi. Dia menambahkan selain aparat sudah tidak bisa lagi dikelabui, rakyat juga sudah tahu motif oknum-oknum tersebut.
“Jadi hemat saya aksi (212) ini sudah lewat momentum dan tidak memiliki magnet lagi bagi masyarakat yang sudah makin paham dan makin cerdas melihat fakta,” tandasnya.
- Penulis: khasanah



