HASANAH.ID, BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengendus adanya dugaan pengaturan pemenang lelang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Maka dari itu, tim penyidik dari Kejari Bandung melakukan penggeledahan dan penyitaan paksa di kompleks Balaikota Bandung.
Penggeledahan tersebut berlangsung lebih dari 6 jam, dengan menyatroni ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bandung.
Menurut keterangan Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, penggeledahan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran adanya indikasi korupsi kongkalikong pemenangan lelang di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung.
“Kami melaksanakan tindakan penggeledahan pada hari ini, Rabu (10/7) sekitar jam 11.00 sampai dengan jam 17.30 di dua tempat, pertama di ULP di Pemkot Bandung dan yang kedua di salah satu kediaman anggota Pokja,” kata Irfan kepada wartawan di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu malam.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya menyita puluhan barang bukti yang terdiri dari dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dari dua lokasi tersebut.