Hasanah.id– Tumpang tindih dalam pengelolaan aset, BUMD PT Jaswita perlu penataan yang lebih baik. Komisi V DPRD Jabar mendesak PT Jaswita untuk mengelola aset asetnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Serta menghentikan kerjasama dengan pihak ketiga, khususnya yang kerjasama pola Build Operate Transfer (BOT).
“PT Jaswita ini harus mengelola aset asetnya sendiri. Harapan kami pada PT Jaswita untuk aset aset yang BOT sudah habis jangan diperpanjang, tapi dikelola sendiri. Karena ini akan menghasilkan pendapatan atau PAD yang lebih baik,” jelas Ir.Irfan Suryanagara,M.Ipol Anggota Komisi III DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat pada acara Rapat Kerja Komisi III DPRD Jabar, bertempat di Gedung Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (Diklat BPSDM Provinsi Jawa Barat), Selasa (14/1/2020).
Menurutnya pengelolaan aset yang dilakukan sendiri sangatlah penting. Sehingga PT Jaswita pun bisa mendapatkan pendapatan yang lebih baik. Termasuk bisa memberikan kinerja dan deviden yang lebih baik. Dalam hal itu pengelolaan bisa diserahkan dan menunjuk manajemen yang profesional.