Jakarta-Hasanah.id – Dedi menyayangkan kinerja Sucofindo yang seharusnya menjadi filter barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri. Sucofindo dinilai lalai membiarkan sampah-sampah masuk dari luar negeri.
Menurut Dedi, problem utama Sucofindo sebagai mitra Kementerian Perdagangan untuk melakukan survei dari sisi barang impor ternyata tidak melakukan pemeriksaan. Sucofindo hanya melakukan pemeriksaan administrasi. Komisi IV DPR RI sepakat meminta Sucofindo mengembalikan sampah-sampah impor tersebut ke negara asalnya.
Hal itu terungkap saat Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan sidak Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sidak diawali dengan membuka dua kontainer yang disebut skrap plastik untuk bahan baku tanpa sampah dan limbah beracun sebagaimana tercantum dalam dokumen. Sempat terjadi ketegangan karena dari importir merasa itu sesuai aturan, yaitu bahan baku bersih, begitu juga dari Sucofido selaku pihak surveyor. Namun hasil cek lapangan, isi kontainer adalah sampah plastik kotor dan tercampur dengan bahan-bahan berkategori berbahaya.