Hasanah.id– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua akan usai berakhir 19 Mei mendatang, Pemkot Cimahi baru mulai mendistribusikan bantuan pangannya terhadap masyarakat yang terdampak ekonominya karena pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Bantuan tersebut berisi beras 20 kilogram dan mie instan 1 dus. Dalam pendistribusiannya melibatkan semua aparat kewilayahan dari mulai RT/RW, LPM, PKK hingga Karang Taruna. Nantinya beras dan mie instan tersebut akan disalurkan langsung kepada penerimanya.
Sekitar 17.603 Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan pangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Bantuan tersebut rencananya akan didistribusikan selama empat bulan.
Seperti diketahui sebelumnya, pendistribusian bantuan berisi beras 20 kilogram dan mie instan 1 dus itu secara simbolis dilepas langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna di Kantor Dinas Sosial Jawa Barat, Jalan Jenderal Amir Machmud, Senin (18/5/2020) kemarin.