Pengacara Penjambret Kecewa karena Proses Hukum Hogi Minaya Dihentikan
- account_circle Friska Putri Aryananta
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Keputusan penghentian perkara yang melibatkan Hogi Minaya kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang tewas saat dikejar, Misnan Hartono. Ia menyayangkan sikap Komisi III DPR RI yang dinilai terlalu cepat meminta perkara tersebut dihentikan tanpa mempertimbangkan suara seluruh pihak yang terdampak.
Dilansir dari Kompas, menurut Misnan, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya berdiri di posisi netral. Sayangnya dalam kasus ini, ia merasa kliennya tidak mendapat ruang yang sama dalam proses pencarian keadilan.
“Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?” ujar Misnan, Sabtu (31/1/2026).
Awal Peristiwa Penjambretan yang Berujung Kematian
Kasus ini bermula dari aksi penjambretan yang menimpa Arista Minaya, istri Hogi Minaya, di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor usai merampas tas korban.
Hogi kemudian melakukan pengejaran menggunakan mobil. Dalam upaya melarikan diri, motor yang ditumpangi kedua penjambret terdesak hingga menabrak tembok. Benturan keras tersebut menyebabkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
- Penulis: Friska Putri Aryananta



