Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengacara Penjambret Kecewa karena Proses Hukum Hogi Minaya Dihentikan

Pengacara Penjambret Kecewa karena Proses Hukum Hogi Minaya Dihentikan

  • account_circle Friska Putri Aryananta
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Atas dasar pertimbangan tersebut, keputusan untuk menghentikan perkara kasus Hogi Minaya dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dinilai memiliki dasar yang kuat dan tidak bertentangan dengan prinsip penegakan hukum. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memberikan kepastian hukum setelah seluruh unsur peristiwa dianalisis secara menyeluruh, termasuk konteks awal terjadinya kejahatan, rangkaian kejadian di lapangan, serta hubungan sebab-akibat yang muncul.

Pengejaran Sebagai Bentuk Pembelaan Diri

Dalam konstruksi hukum pidana, tindakan Hogi Minaya dinilai dapat dikategorikan sebagai bentuk pembelaan diri yang dibenarkan. Tidak hanya sebagai korban kejahatan, Hogi juga dipandang menjalankan fungsi menjaga keamanan dalam situasi darurat.

“Itu bagian dari pembelaan diri. Bahkan Hogi sudah melakukan tugas kepolisian, baik sebagai penjaga kamtib maupun sebagai penegak hukum, dengan melakukan pengejaran terhadap penjahat,” tegasnya.

Dengan demikian, keputusan untuk tidak melanjutkan perkara dan tidak melakukan penahanan bukanlah bentuk pembiaran hukum. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan konsekuensi yuridis ketika unsur pidana tidak terpenuhi setelah seluruh rangkaian peristiwa dianalisis secara proporsional.

  • Penulis: Friska Putri Aryananta
expand_less