Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengacara Penjambret Kecewa karena Proses Hukum Hogi Minaya Dihentikan

Pengacara Penjambret Kecewa karena Proses Hukum Hogi Minaya Dihentikan

  • account_circle Friska Putri Aryananta
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belakangan diketahui, dua pelaku tersebut merupakan warga asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Sempat Jadi Tersangka, Kasus Hogi Minaya Dihentikan

Pasca kejadian, Hogi Minaya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang. Namun, status hukum tersebut tidak berlangsung lama.

Kejaksaan Negeri Sleman akhirnya menghentikan penanganan perkara setelah kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan DPR RI. Keputusan itu memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya.

Misnan menilai terdapat ketimpangan perlakuan hukum. Ia menyoroti fakta bahwa kliennya telah meninggal dunia, sementara Hogi tidak pernah ditahan meski sempat berstatus tersangka.

“Punya kami ini sudah mati enggak bakal bisa hidup lagi. Si Hogi dengan kekuatan yang luar biasa ini, dia ditahan aja enggak,” ujarnya

Restorative Justice Dinilai Belum Rampung 

Lebih lanjut, Misnan menegaskan bahwa proses restorative justice sebenarnya masih berjalan saat desakan penghentian perkara muncul. Bahkan, menurutnya, agenda pertemuan lanjutan telah direncanakan.

  • Penulis: Friska Putri Aryananta
expand_less