Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang Minta Perusahaan Agar Berikan Hak Buruh
- account_circle kusnadi
- calendar_month 03 Juni 2020, 20:32 WIB
- visibility 132
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id– Ditengah Pandemi COVID-19, para buruh karyawan masih menjadi terdampak, sampai saat ini masih ada yang dirumahkan bahkan terkena putus hubungan kerja (PHK).
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang mengatakan imbas dari COVID memukul semua sektor seperti halnya para buruh. Banyak buruh yang di phk ada juga pembayaran THR dan pesangonnya yang di cicil.
“Betul, dengan adanya wabah Pandemi corona virus banyak yang terdampak hingga perekonomian pun terancam. Perusahan banyak yang mengeluh sehingga tidak sedikit buruh yang dirumahkan dan di PHK,”ujarnya melalui telepon selulernya, Rabu (3/6/2020).
Lanjut Rafael mengungkapkan kalaupun terjadi phk, harus dipastikan hak buruhnya jangan sampai dikurangi apalagi tidak dibayarkan.
“Hal ini harus dilakukan audit dulu perusahaannya apakah mampu atau tidak mampu. Sehingga tidak mau membayar hak-hak buruh,”ungkap Rafael.
Kemudian, tambah Rafael menyebutkan pemerintah harus segera bertindak karena hal ini tidak mudah. Artinya kalaupun Nanti PSBB di Berlakukan maka ini akan lebih luas yang kena dampaknya.
“Dampak dari COVID tdk bisa dipungkiri, maka program phk harus benar benar dipenuhi hak phk nya. Dan protokol kesehatan perlu dilakukan Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,”paparnya.
Rafael meminta pemerintah provinsi Jawa Barat melalui disnaker harus dapat memastikan dulu keadaan perusahaannya. Agar para buruh terpenuhi hak haknya.
“Tolong dipastikan benar benar perusahaannya, apakah mereka tidak mampu atau memang sengaja tak mau bayar,”pungkasnya. Kus
- Penulis: kusnadi
