Hasanah.id– DPRD Kota Cimahi merencanakan akan menggelar reses pada 24-25 Juni 2020 mendatang. Setelah, selama tiga bulan tertunda akibat pandemi Covid-19.
Reses kali ini kali pertama dilakukan jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024. Agenda reses sebelumnya harus batal karena kasus covid-19 tinggi di Kota Cimahi.
“Insya Allah, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap akan kita jalankan,” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain usai Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-19 di DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Minggu, 21 Juni 2020.
Menurut Achmad, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses merupakan bagian yang akan diperjuangkan para Anggota DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi.
“Reses itu penting, karena nantinya akan jadi pokok pikiran DPRD Kota Cimahi yang akan disampaikan ke Pemkot untuk kegiatan pembangunan. Esensinya, reses harus dapat terkejar karena merupakan bagian dari perencanaan pembangunan,” ungkapnya.