Penyebaran masih Meluas, DPRD Jabar Waras Wasisto Nilai PSBB Bodebek Belum Maksimal

ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020, Ridwan Kamil menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Waras Wasisto mengungkapkan jika hal tersebut perlu diapresiasi, mengingat wilayah Bogor, Depok dan Bekasi harus selaras dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta, yang memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari kedepan sejak Jumat, 17/07/2020.
“Saya kira pemberlakuan perpanjangan PSBB secara proporsional yang ditetapkan Gubernur sudah disesuaikan dengan kajian dan kewaspadaan daerah mulai di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Waras, anggota DPRD Jabar fraksi PDI Perjuangan asal dari Dapil Kota Bekasi, Kota Depok.
Sebagai informasi, wilayah Bodebek berdasarkan kajian Epidemiologi, salah satunya adalah rata-rata angka reproduksi kasus COVID-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73.