ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang menyikapi pembukaan lokasi-lokasi wisata saat pemerintah penetapan larangan mudik lebaran pada 2021.
Kebijakan pelarangan mudik, lanjut Rafael diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi dan mengawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah kerumunan massa di lokasi wisata,”ujar Politisi PDI Perjuangan, Kamis (22/4/2021)
Disini, tambah Rafael mengatakan peran serta pemda penting untuk mempertimbangkan tempat wisata selama libur Lebaran, sebagai upaya membatasi tempat yang menjadi kerumunan masyarakat.