ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Bandung – Soal larangan mudik, DPRD Provinsi Jawa Barat ingin warga Jabar taati aturan pemerintah. Larangan mudik lebaran 2021 diluncurkan untuk menekan laju penularan Covid-19.
“Diharapkan masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19,”ujar Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).
Rafael mengatakan sebagaimana dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.
“Proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan, juga serta untuk menjaga kebijakan larangan mudik,”paparnya. Kus