Diberlakukannya PPKM Darurat, Elin Suharliah Minta Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Masyarakatnya

ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Kabuapaten Bandung Barat – Upaya pemerintah provinsi Jawa Barat dalam memutus penyebaran covid-19 terus berjalan. Dengan diberakukannya Pemberlakuan Pembatasan baik Berskala Besar maupun mikro, hingga saat ini dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sampai PPKM Darurat level 4.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jabar 3 Kabupaten Bandung Barat, Dra. Hj. Ellin Surhaliah, M.Si., meminta pemerintah provinsi memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya.
Dia mengatakan, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Dengan pemberlakukan pembatasan ini, masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan,” ujar Elin, Politikus PDI Perjuangan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah, sebagai upaya menekan angka kasus penularan virus COVID-19. kus