BeritaCOVID 19

Plt Wali Kota Putuskan PPKM di Kota Cimahi Diperpanjang

Hasanah.id, Cimahi – Setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Dan Bali. Pemerintah Kota Cimahi kembali memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sebelumnya, Plt. Wali Kota Cimahi Let.Kol. Purnawirawan Ngatiyana  bersama  jajarannya Satgas Covid-19 Kota Cimahi  dan OPD terkait  menggelar rapat persiapan dan evaluasi pelaksanaan PPKM level 4 periode 3 – 9 Agustus 2021 pada Selasa (10/08) bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.

Evaluasi tersebut membahas seputar berbagai kendala yang dihadapi selama implementasi PPKM Level 4 sebelumnya, meliputi diantaranya kemampuan pelayanan Rumah Sakit (BOR), ketersediaan tenaga kesehatan, , pelaksanaan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), percepatan pelaksanaan vaksinasi serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

1 2 3Next page
Back to top button