BeritaDPRD JABARHeadline

Anggota DPRD Jabar Hj. Nia Purnakania Gelar Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak

Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn menggelar kegiatan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di RM . Darmaga Sunda Jl. Raya Nagreg, Kabupaten Bandung. Rabu, (15/12/2021).

Masih adanya kasus yang merugikan anak maka dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan.

Seperti halnya kasus yang masih hangat, terbongkarnya pelaku terhadap belasan santriwati di Pesantren Manarul Huda di Bandung, Jawa Barat, semakin menguak masih maraknya praktek kekerasan seksual pada anak di Indonesia.

Ia pun mengapresiasi aparat penegak hukum dan pemerintah yang bergerak cepat dan serius menangani kasus tersebut sejak Mei 2021.

Hj Nia Purnakania mengatakan, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sudah konkrit memberikan rumusan bagaimana memberikan ruang untuk perlindungan anak.

Dalam Perda tersebut, diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak , peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock