ADIKARYA PARLEMENBerita

DPRD Jabar, Hj Iis Turniasih: Pemekaran Daerah Baru Harus Selaras dengan Raperda RTRW Jawa Barat

ADHIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jabar, pada hari Jumat 11 Februari 2022.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih mendukung adanya usulan pemerintah tersebut. Meski demikian, ia berharap untuk tetap mengevaluasi dan mengkaji kembali terkait kesesuaian dengan Raperda RTRW Jawa Barat yang tengah disusun.

“Kami mendukung adanya pemekaran satu daerah, sebagai upaya optimalisasi penataan daerah menuju kesejahteraan masyarakat, akan tetapi prinsipnya harus sejalan dengan aturan dan rencana strategis provinsi Jawa Barat yang sedang dilaksanakan,” ujar Iis Turniasih saat dikonfirmasi Sabtu, 12 Februari 2022.

Iis Turniasih mengatakan, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan menjadi Perda strategis demi terwujudnya pembangungan di Jawa Barat yang berkelanjutan.

“Saat ini sosialisasi Raperda RTRW terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, selain berupaya menyerap masukan agar dalam penetapannya menjadi peraturan sesuai kebutuhan dan lebih sempurna bagi keberlangsungan pembangunan Jawa Barat hingga dua puluh tahun mendatang,” jelas anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, berkembangnya CDPOB di Jawa Barat harus selaras dengan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, setidaknya ada delapan CDPOB yang diusulkan Jabar sejak 2020 antara lain: Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

1 2Next page
Back to top button