Pemkot Cimahi Melalui Kelurahan Karangmekar Gelar Penyuluhan Hukum atau Kadarkum

HASANAH.ID, CIMAHI – Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah menggelar Penyuluhan Hukum atau Kadarkum tingkat kelurahan kota Cimahi yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Kota Cimahi, Rabu (22/10/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Karangmekar, perwakilan Bagian Hukum Kota Cimahi dan dua Narasumber dari Kejaksaan dan Polres Cimahi.
Untuk pesertanya terdiri dari LPM, PKK, RW dan RT, Karang taruna, Linmas dan para petugas Kadarkum tingkat kelurahan Karangmekar.
Bagian Hukum Kota Cimahi yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Tingkat Ahli Muda, Dadi Madali, S.H., M.H,.
Ia mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin merajalela, setiap tahunnya terus meningkat, dan yang terbanyak sering terjadi dalam rumah tangga.
Dadi ujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum atau Kadarkum ini yaitu pertama, sebagai upaya pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat.
Kedua, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak hak perempuan dan anak serta perlindungannya. Ketiga, mendorong masyarakat agar bersinergi dengan aparat dan penegak hukum serta organisasi masyarakat.