ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Ijah Hartini menggelar sosialisasi Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat (Raperda RTRW) 2022-2042 di Kuningan, Jumat 4 Februari 2022.
Hj Ijah Hartini menagatakan sosialisasi ini sangat penting agar peserta juga mengetahui pentingnya penataan tata ruang dalam keberlanjutan pembangunan tidak hanya berbicara infrastuktur.
“Perda RTRW ini juga mengatur mengenai Pemetaan kawasan Pertanian pangan berkelanjutan sebagai upaya kedaulatan pangan dan Kawasan lindung sebagai upaya kelestarian lingkungan Hidup dan kebijakan nasional,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Lanjut Ijah menyebutkan, dalam sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan dengan tahapan komprehensif dan teliti, melibatkan stakeholder agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Prinsipnya sosialisasi ini kami laksanakan dalam upaya mengakomodir kepentingan masyarakat yang akan dibahas secara komprehensif melalui pansus RTRW DPRD Jabar,” sebutnya.