ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, LEMBANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III Kabupaten Bandung Barat, Hj Elin Suharliah, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Selasa, 23/05/2023).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Hj Elin mengatakan Perda ini sangat perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat khususnya para orang tua karena saat ini masih banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak.
“Banyak kasus yang menimpa anak-anak.seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kenakalan remaja, putus sekolah, pernikahan dini dan sebagainya,”ujarnya.
Saat ini, lanjut Hj Elin menuturkan, masih banyak kasus-kasus yang terjadi seperti kasus pernikahan dini, anak putus sekolah, dan bahaya gadget pada anak-anak.
Perda ini sifatnya hanya aturan, dengan adanya kegiatan ini, bisa saling menyosialisasikan. Memberikan pembinaan, karena merupakan ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.