ADIKARYA PARLEMEN

Tuti Turimayanti Ajak Masyarakat Turut Serta Wujudkan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan yang aman dan tertib.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (4/7/2025).

Menurut Tuti, perubahan perda ini dilatarbelakangi oleh pengalaman menghadapi pandemi COVID-19, yang menuntut peran aktif semua pihak dalam menjaga ketertiban serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin di ruang publik.

“Pandemi COVID-19 telah menjadi pelajaran penting bahwa ketertiban umum bukan hanya soal lalu lintas atau keramaian, tapi juga bagaimana masyarakat bisa saling melindungi dalam situasi darurat seperti bencana kesehatan,” kata Tuti kepada peserta kegiatan yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan warga setempat.

1 2 3Next page
Back to top button