lifestyle

Kasus Laporan Ahmad Dhani, Lita Gading Tegaskan Kontennya Bersifat Edukasi

 

HASANAH.ID, LIFESTYLE – Lita Gading, Psikolog membuka suara sejak dirinya dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis terhadap putrinya. Laporan itu sudah dilayangkan setelah adanya somasi terbuka dari Dhani dan tidak ada tanggapan. 

Ahmad Dhani melayangkan laporan itu karena menduga bahwa Lita Daging telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Tim hukum Lita menanggapi laporan itu yang diwakili oleh Syamsul Jahidin dan Melani Windasari memberikan bantahan secara tegas bahwa kliennya sedang berada di luar negeri dan belum menerima surat somasi secara resmi pada Minggu, (13/7/2025).

“Klien saya sampai saat ini masih di luar negeri. Klien saya masih sampai saat ini masih di luar negeri dan tidak pernah menerima somasi, surat teguran ataupun apa pun bentuknya itu,” ujar Syamsul.

Tim hukum Lita juga mengatakan bahwa tuduhan yang diberikan Dhani pada Psikolog tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka juga membantah mengenai video yang Lita unggah memiliki unsur perundungan terhadap anak. 

1 2 3Next page