ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kementerian ESDM Republik Indonesia Daerah di DKI Jakarta dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan. Selasa, (02/05/2023).
Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Ijah Hartini setelah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM Republik Indonesia Daerah di DKI Jakarta.
“Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan 2 Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan dan penyelenggaraan perhubungan,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (2/5/2023)
Hj Ijah mengatakan, saat ini progres ke-2 Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan. Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.