Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Proyek BTS
- account_circle hasanah 006
- calendar_month 3 Juli 2023
- visibility 176
- comment 0 Komentar
- print Cetak

Ilustrasi Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Proyek BTS/Sumber Foto: Pixabay
info Atur ukuran teks untuk kenyamanan membaca.
HASANAH.ID – Kejaksaan Agung memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau yang biasa dikenal dengan nama Dito Ariotedjo, pada hari Senin, 3 Juli 2023.
Panggilan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana yang diduga diberikan oleh salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, yaitu Irwan Hermawan.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. “Kami berharap agar yang bersangkutan datang tepat waktu,” ujar I Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pada Minggu, 1 Juli 2023.
Baca Juga: Rayakan Anniversary Pernikahan Ke 3, Maia Estianty Puji Sang Suami
Irwan Hermawan, yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo pada bulan November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan kasus ini oleh Kejaksaan Agung.
Jumlah total uang yang dikumpulkan untuk meredam kasus ini mencapai Rp 243 miliar, yang diperoleh dari konsorsium dan subkontraktor proyek. Uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat tersebut diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
- Penulis: hasanah 006



